Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan pada PPID LLDikti Wilayah XIII berdasarkan hasil uji konsekuensi atas informasi tersebut sesuai Lembar Pengujian Konsekuensi terhadap Informasi yang Dikecualikan pada LLDikti Wilayah XIII Nomor 3637/LL13/TU.01.02/2024 meliputi:

1. Data pribadi pegawai di LLDikti Wilayah XIII;

2. Laporan keuangan LLDikti yang belum diaudit;

3. Pengadaan barang/jasa yang masih berlangsung atau belum selesai seluruh prosesnya di LLDikti;

4. Data pribadi penerima bantuan pemerintah/bantuan sosial di LLDikti;

5. Data pribadi dosen penerima tunjangan profesi/kehormatan di LLDikti;

6. Data pribadi dosen yang mendapatkan layanan fasilitas advokasi hukum di LLDikti;

7. Data penyelesaian kasus hukum yang belum berkekuatan hukum tetap di LLDikti;

8. Rekaman CCTV di LLDikti;

9. Surat menyurat bersifat rahasia di LLDikti;

10. Proses penilaian program/lomba/festival/kompetisi/sejenisnya yang dilaksanakan di LLDikti;

11. Hasil investigasi/pemeriksaan/evaluasi yang bersifat rahasia di LLDikti;

12. Infrastruktur pengelolaan TIK di LLDikti;

13. Penanganan kasus 5 dosa pendidikan (kekerasan seksual, perundungan, intoleransi, narkoba, dan korupsi) di LLDikti;

14. Data pribadi pelaku dan korban kasus 5 dosa pendidikan (kekerasan seksual, perundungan, intoleransi, narkoba, dan korupsi) di LLDikti;

15. Data pribadi pelapor/pengadu layanan di LLDikti;

This will close in 0 seconds